Pada hakikatnya, konstitusi Indonesia telah memberikan panduan tegas tentang bagaimana pengelolaan ekonomi negara seharusnya dilakukan, terutama tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun, dalam praktiknya, ketidakselarasan sering muncul antara tujuan konstitusi dan pelaksanaannya di lapangan. Otorita penegakan hukum tak jarang terjepit di tengah tarik ulur kepentingan oligarki, di mana para pemodal besar dan pemegang kekuasaan tampak lebih dominan dalam mempengaruhi kebijakan publik.
Hukum dan Kepentingan Oligarki
Keberadaan oligarki di negara ini telah menjadi sebuah tantangan tersendiri dalam penegakan hukum. Oligarki seringkali didefinisikan sebagai sekelompok kecil orang yang memiliki kekuasaan untuk mengontrol dan mempengaruhi kebijakan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Mereka tidak hanya mengendalikan sumber daya ekonomi tetapi juga memiliki pengaruh signifikan dalam proses politik dan pengambilan keputusan.
Ketidakberdayaan Negara Hukum
Konsekuensi dari kekuatan oligarki ini adalah pelemahan fungsi negara hukum. Banyak kebijakan publik tak sepenuhnya mencerminkan kepentingan rakyat melainkan lebih pada kepentingan sebagian kecil elite. Akibatnya, hukum tampak lemah, dan dalam banyak kasus justru seakan tunduk pada kekuasaan dan kapital. Contoh nyata bisa dilihat dari pelbagai regulasi yang lebih berpihak kepada pengusaha besar ketimbang melindungi kepentingan masyarakat luas.
Peran Pasal 33 UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945 sejatinya menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tapi, semangat ini kerap kali diabaikan, entah karena kurangnya komitmen politik atau terhambat dalam pelaksanaan teknis di level pemerintahan. Jika dikelola dengan benar, pasal ini bisa menjadi benteng bagi rakyat terhadap eksploitatifnya kepentingan kelompok kecil yang berkuasa.
Menggugah Kesadaran Masyarakat
Untuk menegakkan hukum sesuai konstitusi, peran serta masyarakat sangatlah penting. Kesadaran dan partisipasi publik dalam menyuarakan kepentingan umum dan mendorong transparansi adalah kunci dalam membendung dominasi oligarki. Selain itu, masyarakat perlu teredukasi tentang hak dan kewajiban mereka serta dampak kebijakan publik terhadap kehidupan sehari-hari.
Mendorong Aksi Nyata Pemerintah
Pemerintah harus memikul tanggung jawab lebih besar dalam hal ini. Komitmen nyata dan langkah konkret diperlukan untuk mengimplementasikan pengelolaan perekonomian yang berkeadilan. Pemerintah tidak boleh ragu menegakkan aturan yang sudah ada dan menciptakan kebijakan yang menetralisir pengaruh oligarki. Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu merupakan kunci dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Kemudian, perlu adanya reformasi dalam sistem politik dan ekonomi untuk memberikan ruang kepada kebijakan yang lebih pro-rakyat. Indonesia membutuhkan pimpinan yang berani mengambil keputusan demi kemaslahatan bersama ketimbang sekadar melayani kepentingan kelompok elite. Komitmen semua pihak menjadi penting demi memastikan negara hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, tercapainya kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia bukan lagi sebuah impian.
