Tali asih, istilah yang tampaknya menggambarkan sebuah bentuk penghargaan dan solidaritas, telah menjadi bagian dari tradisi kehidupan sosial di Indonesia. Namun, ironisnya, istilah ini juga seringkali dimanfaatkan sebagai topeng halus untuk praktik pungutan liar (pungli) yang lebih mengarah pada korupsi. Praktik ini tidak hanya membudaya di kalangan sosial informal, melainkan juga menyusup hingga institusi formal, seperti sekolah, kantor pemerintahan, dan organisasi lainnya. Fenomena tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang dampak jangka panjang terhadap etika sosial dan sistem keadilan di tanah air.
Akar Budaya Tali Asih
Tali asih pada awalnya dimaksudkan sebagai wujud terima kasih ataupun penghormatan, diberikan tanpa paksaan ataupun syarat terselubung. Pemberian ini sering muncul dalam acara sosial seperti pernikahan, syukuran, atau dalam bentuk kontribusi sukarela pada kegiatan masyarakat. Citra positif tali asih seharusnya mempererat ikatan dan meningkatkan solidaritas antarindividu. Namun, nilai luhur ini dapat berubah ketika disalahgunakan sebagai alat untuk mengharapkan balasan yang lebih dari sekadar penghargaan personal.
Tali Asih Berubah Wajah
Dalam praktiknya, tali asih sering kali berubah menjadi kedok bagi berbagai bentuk pungutan liar. Banyak orang merasa terpaksa memberikan “tali asih” untuk mendapatkan perlakuan khusus atau memperlancar urusan tertentu dalam birokrasi dan lingkungan profesional lainnya. Contoh nyatanya sering terjadi di sekolah, di mana orang tua merasa harus memberikan hadiah atau uang kepada guru untuk memastikan anak mereka menerima perhatian lebih. Fenomena ini memberikan celah bagi korupsi kecil dan merusak integritas sistem pendidikan itu sendiri.
Dampak Kebudayaan Pungli Berkedok Tali Asih
Pelecehan terhadap nilai tali asih ini sebenarnya merupakan bentuk perundungan institusi yang mengancam tatanan sosial dan keadilan. Dengan merelakan tali asih untuk menjelma bentuk korupsi, masyarakat tidak hanya terjebak dalam lingkaran kebiasaan negatif, tetapi juga ikut mengekalkan praktik yang tidak etis. Hal ini berdampak pada kerusakan mentalitas kolektif dan menumbuhkan rasa saling curiga serta ketidakadilan di antara anggota masyarakat. Kesadaran kolektif bahwa praktik ini mempengaruhi banyak aspek kehidupan perlu ditingkatkan untuk memutus lingkaran setan ini.
Opsi Solusi dan Kebijakan
Mengakhiri kebiasaan ini membutuhkan langkah konkret dan kebijakan tegas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga pendidikan. Sosialisasi mengenai dampak negatif tali asih yang menyimpang perlu digencarkan melalui pendidikan formal dan kampanye publik. Penguatan regulasi yang menegaskan batasan antara penghargaan tulus dan pungutan bersifat memaksa juga perlu ditingkatkan. Implementasi aturan hukum dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses dapat meminimalisir peluang terjadinya korupsi dalam bentuk apa pun.
Pendekatan Pendidikan
Pendidikan moral dan etika dalam sistem pendidikan sudah seharusnya diutamakan untuk menangkal kecenderungan berkembangnya praktik pungli. Anak-anak perlu diajarkan sejak dini mengenai pentingnya integritas dan nilai-nilai sosial yang benar. Selain itu, peran serta orang tua dalam mendidik anak-anaknya untuk tidak bergantung pada cara-cara instan yang tidak etis harus didorong dan dirayakan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir generasi mendatang untuk lebih menjunjung nilai keadilan dan kejujuran.
Kemajuan untuk Masa Depan
Agar tali asih dapat kembali pada esensinya yang positif dan murni, masyarakat perlu bersama-sama mengambil langkah tegas dan nyata. Memutus rantai praktik pungli berkedok tali asih bukanlah pekerjaan mudah, tetapi dengan usaha kolektif dan kebijakan yang mendukung, perubahan dapat terwujud. Melalui kesadaran setiap individu serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan budaya tali asih dapat menjadi simbol solidaritas dan keramahan sejati, bukan sebaliknya menjadi dalih untuk praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas.
